Resmi! Universitas Tidar sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) BLU

Konsultan Pendidikan

Universitas Tidar sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) BLU

Kanalmu – Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 185 Tahun 2024 tertanggal 25 April 2024 Universitas Tidar ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU), bersama dengan Universitas Siliwangi Tasikmalaya dan Universitas Musamus Merauke.

Dengan menjadi PTN BLU, sebuah Universitas Tidar diberikan kewenangan mencari pendapatan baik akademik maupun non akademik secara transparan dan akuntabel.

Universitas Tidar sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) BLU
Universitas Tidar sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) BLU

“Hari ini 45 tahun yang lalu Untidar telah terlahir, dan 10 tahun berstatus sebagai PTN, semoga kami keluarga besar Untidar menjadi ahli syukur dan tetap semangat memperbaiki diri. Dengan berubah status menjadi BLU, tuntutan-tuntutan dan standar-standar yang harus kita capai tentu jauh lebih besar,” ucap Prof. Dr. Sugiyarto dalam Sidang Senat Terbuka dan Orasi Ilmiah pada Kamis (2/5/2024) di Gedung dr. H. R. Suparsono.

Beliau juga menegaskan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa Universitas Tdar di tahun 2024 ini tidak ada kenaikan. Menurutnya, Universitas Tidar harus memahami kondisi mahasiswa.

UNTIDAR PTN BLU
UNTIDAR PTN BLU

“Kita masih menggunakan standar tahun yang lalu, jadi tidak ada kenaikan UKT untuk Untidar meskipun itu jauh di bawah BKT,” terangnya.

Acara Sidang Senat Terbuka dan Orasi Ilmiah merupakan rangkaian acara dalam rangka Dies Natalis ke 45.

Baca Juga :  Catat! Tanggal Dan Cara Melihat Nilai UTBK-SNBT

Artikel Terkait :