6 Langkah Cara Mengajukan KPR, Segera Miliki Rumah Idaman

Konsultan Keuangan

Tak sedikit pihak bank yang menawarkan layanan berupa KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di era modern seperti saat ini. Kemudahan inilah yang juga membuat permintaan akan jenis properti berupa hunian menjadi semakin meningkat. Namun tentu saja juga diperlukan persyaratan tertentu untuk memperoleh jenis pinjaman dari bank tersebut. Untuk melakukannya, Anda juga harus mengetahui cara mengajukan KPR sebelumnya berikut ini.

Cara mengajukan KPR
Cara mengajukan KPR

Cara Mengajukan KPR

Langkah-langkah dalam mengajukan pinjaman KPR:

  1. Temukan rumah yang dapat dibeli secara kredit
  2. Cari informasi mendalam mengenai rumah tersebut
  3. Bayarkan tanda booking sesuai dengan ketentuan
  4. Bayarkan uang muka dari hunian yang dipilih
  5. Lengkapi semua persyaratan dari pihak bank
  6. Ajukan pinjaman KPR kepada pihak bank

Temukan Rumah yang Dapat Dibeli Secara Kredit

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan menemukan rumah atau hunian yang akan dibeli. Anda juga harus memastikan bahwa jenis rumah tersebut dapat dibeli dengan menggunakan sistem kredit. Untuk memilih jenis rumah yang ada, juga banyak hal yang dapat Anda pertimbangkan sebelumnya. Misalnya adalah dari segi akses rumah dan tentu saja harga dari rumah itu sendiri.

Cari Informasi Mendalam Mengenai Rumah Tersebut

Hal lain yang dapat Anda perhatikan selanjutnya adalah mengenai informasi mendalam dari rumah tersebut. Anda dapat datang langsung ke lokasi dari rumah yang ada untuk memastikan keadaan dari rumah yang akan dibeli. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, Anda juga dapat bertanya kepada pihak developer dari hunian yang ada. Setelah melakukan hal ini, barulah Anda dapat melakukan cara mengajukan KPR yang selanjutnya.

Bayarkan Tanda Booking Sesuai dengan Ketentuan

Dalam jual beli rumah biasanya akan terdapat tanda booking yang akan dibebankan kepada Anda. Hal tersebut diberikan sebagai tanda atau bukti yang sah mengenai pembelian rumah yang ada. Jumlah dari tanda booking tersebut juga akan beragam dan disesuaikan dengan pihak developer yang bersangkutan. Bukti dari tanda booking tersebut juga dapat Anda simpan untuk digunakan di kemudian hari.

Baca Juga :  5 Tips Jitu Cari Rumah Murah

Bayarkan Uang Muka dari Hunian yang Dipilih

Tak hanya membayar biaya booking saja, biaya lain yang harus dibayarkan adalah uang muka. Jumlah dari uang muka tersebut biasanya berada di kisaran 30% dari jumlah total yang harus Anda bayarkan. Cara mengajukan KPR berupa pembayaran uang muka ini dilakukan sebelum mengajukan pinjaman KPR kepada pihak bank. Karena hal tersebutlah yang juga merupakan persyaratan yang diberikan oleh pihak bank penyedia KPR tersebut.

Lengkapi Semua Persyaratan dari Pihak Bank

Proses pengajuan pinjaman KPR dari bank ini juga membutuhkan dokumen tertentu yang harus Anda persiapkan sebelumnya. Seperti misalnya adalah data pribadi yang dimiliki, dan juga bukti pembayaaran uang muka yang telah dibayarkan. Persyaratan lain berupa slip gaji yang ada juga dapat Anda persiapkan sebelum mengajukan pinjama kepada pihak bank yang menyediakan KPR ini.

Ajukan Pinjaman KPR kepada Pihak Bank

Setelah semua langkah langkah yang disebutkan telah dilakukan, barulah kemudian Anda dapat mengajukan pinjaman KPR kepada pihak bank. Biasanya pihak bank juga akan melakukan wawancara kepada pihak pengaju KPR yang bersangkutan. Cara mengajukan KPR ini juga terbilang cepat untuk dilakukan jika semua dokumen telah memenuhi persyaratan yang ada. Waktu yang diperlukan biasanya adalah 1 bulan hingga KPR tersebut dapat dicairkan.

Terdapat beberapa langkah yang harus Anda lakukan sebelum mengajukan pinjaman KPR kepada pihak bank. Mulai dari mencari tempat hunian yang akan dibeli, kemudian mencari informasi secara mendetail mengenai hunian tersebut. Anda juga harus membayar tanda booking kepada pihak developer saat menemukan hunian yang tepat. Juga terdapat jenis dokumen tertentu dan uang muka yang harus Anda bayarkan sebelum mengajukan pinjaman KPR. Itulah cara mengajukan KPR, semoga membantu Anda dalam memiliki rumah idaman.

Baca Juga :  Mencari Rumah Untuk Dibeli, Wajib Diperhatikan 9 Hal Ini

Artikel Terkait :