Hai sobat, melalui ulasan ini kami akan bagikan informasi terkait dengan Ukuran id card a1, a2, b2, b3, b5 dalam cm. Yang mana bisa kamu jadikan sebagai referensi dalam membuat desain tanda pengenal ini sebelum di cetak.
ID Card merupakan salah satu media tanda pengenal bagi seorang pengawai baik itu dari tenaga pendidikan , instansi pemerintah maupun karyawan swasta. Dimana ID Card ini memiliki kepanjangan kata dari Identity Card.
Adapun isi dalam id card ini sendiri biasanya adalah nama, nomor dan juga bidang tertentu, dengan adanya ID card ini akan memudahkan seseorang mengetahui nama dan dari departemen mana serta instansi mana.
Dimana untuk sekarang ID Card ini dibutuhkan semua kalangan dari anak-anak, pelajar, dewasa, karyawan, pegawai, tenaga pendidik, panitia, dengan berfungsi salah satunya adalah sebagai tanda pengenal.
Seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwasanya melalui ulasan ini kami akan bagikan informasi ukuran id card sesuai standar, serta fungsi dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Apa fungsi dari ID Card ?
Berikut ini adalah beberapa fungsi dari id card yang perlu sobat kanalmu ketahui, dengan demikian jika kamu menjadi seorang pengawai atau karyawan dan memiliki tanda pengenal ini bisa menjaganya dengan baik.
- Tanda pengenal
Untuk yang pertama id card dijadikan sebagai tanda pengenal, apakah kamu seorang pengawa, tenaga pendidikan, bagian dari ke panitia an, dan juga memiliki jobdesk sebagai apa.
- Memberikan kesan formal
Dengan adanya ID Card akan menjadikan kamu lebih formal, terlebih ketika kamu mengikuti rapat, kunjungan kerja, meeting dengan klien, dan juga ketika bertugas sebagai salah satu panita di dalam acara yang di selengarakan olehmu.
Terlebih di dalam sebuah perusahaan id card merupakan salah satu tanda pengenal wajib, sebagai pendindentifikasi kebenaran dari karyawan dalam PT, maupun pabrik.
- Absensi pegawai
Dengan teknologi chip saat ini, id card didesain juga untuk kebutuhan absensi pegawai. Dengan barcode yang ada pada id card tersebut ketika dipakai dalam mesin absensi akan memberikan pernyataan bahwasanya pegawai / karyawan masuk kerja.
Untuk itu bagi pegawai yang perusahaannya sudah menggunakan sistem absensi menggunakan id card, jangan sampai ketinggalan apabila tidak ingin dianggap tidak masuk kerja, dan ketika hilang segera laporkan ke bagian personalia agar segera mendapatkan ganti yang baru.
- Buka dan tutup akses kantor
Karena teknologi dan dukungan sistem yang memadai saat ini ID Card juga digunakan sebagai akses untuk buka dan tutup kantor, seperti pada pintu hotel yang menggunakan teknologi micro chip ini.
Dengan demikian tidak semua karyawan bisa memiliki akses untuk masuk ke ruangan tertentu, bisa juga sebagai seorang dokter yang memiliki ruangan atau lab khusus yang hanya bisa di akses dengan ic card.
Memang tidak semua perkantoran menggunakan smart sistem ini, namun demikian sudah sebagian perkantoran maupun rumah di indonesia sudah menerapkan hal ini untuk dapat masuk kekantor, ruangan dan juga rumahnya.
Tentu hal ini akan memperkecil kemungkinan orang yang tidak bertanggung jawab tidak dapat masuk kedalam ruangan tersebut.
Ukuran ID Card Standar
Dalam penerapan dari kegunaannya untuk size id card ini berbeda dari satu dengan yang lainnya, adapun berikut ini adalah beberapa jenis ukuran id card sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam ukuran mm, cm.
Ukuran dalam mm | Ukuran dalam cm | Penggunaan |
85,60 x 53,98 mm (Standar ISO ) | 8,56 x 5,39 cm | KTP, KTP Elektronik, ATM, kartu pengenal PNS, kartu debit |
90 x 53 mm | 9,0 x 5,3 cm | Kartu nama pribadi, kartu nama perusahaan, kartu pelajar |
105 x 74 mm | 10,5 x7,4 cm | Name Tag, Kartu Panitia |
Itulah tabel dari ukuran id card dalam cm, dan juga ukuran id card dalam mm berdasarkan pengguanan dari tanda pengenal atau name tag tersebut.
Ukuran ID Card Kebutuhan Lain
Karena kebutuhan lain pembuatan ID Card ini tidak harus sesuai dengan ukuran dalam standarnya, dan bisa di sesuaikan dengan ukuran dari kebutuhan tersebut, dan berikut ini adalah daftar lain dari ukuran ID Card yang perlu sobat kanalmu ketahui.
- Ukuran id card A1 & A2
Adapun untuk ukuran name tag A1 atau id card ini dalam cm adalah 10 x 6.8 cm sedangkan dalam mm 100 x 68 dan untuk dalam inci adalah 3.9 x 2.7 inch.
Sedangkan untuk ukuran dari id card ukuran A2A2 dalam mm adalah 82 x 106 mm, dalam cm sebagai berikut 8.2 x 10.6 cm, dan dalam inci menjadi 3.2 x 4,2 inci.
- Ukuran id card B1, B2, B3, B4, B5
Adapun untuk sobat kanalmu yang saat ini sedang mencari contoh ukuran ID Card dengan ukuran B1, B2, B3, B4, B5, berikut ini adalah daftar tabel secara lengkapnya.
Type Id Card | Dalam mm | Dalam Cm | Dalam Inci |
Ukuran ID card B1: | 102 mm x 65 mm | 10.2 cm x 6.5 cm | 4.01 x 2,6 inci |
Ukuran ID card B2: | 126 mm x 79 mm | 12.6 cm x 7.9 cm | 4.96 x 3.11 inci |
Ukuran ID card B3: | 126 x 95 mm | 12.6 x 9.5 cm | 4.96 x 3.74 inci |
Ukuran ID card B4: | 155 x 106 mm | 15.5 x 10.6 cm | 6.10 x 4.17 inci |
Ukuran ID card B5: | 176 x 250 mm | 17.6 x 25.0 cm | 6.92 x 9.84 inci |
Ukuran ID card B6: | 125 x 176 mm | 12.5 x 17.6 cm | 4.92 x 6.92 inci |
Dimana beberapa contoh ukuran tersebut dapat kamu aplikasikan kedalam berbagai aplikasi edit id card karena cocok untuk ukuran id card di word, canva, photoshope, adobe ilustrator, coreldraw maupun penggunaan aplikasi editor tanda pengenal lainnya.
Cara membuat ID Card
Apabila sobat kanalmu akan membuat id card sendiri ada beberapa langkah yang dapat kamu lakukan , dan tahapannya adalah sebagai berikut ini.
- Pertama sobat kanalmu buka aplikasi editor id card, bisa ms word, corel, canva, photoshop maupun lainnya.
- Setelah aplikasi di buka masukan ukuran ID Card sesuai dengan penggunaanya seperti contoh Size id card diatas.
- Selanjutnya kamu bisa membuat desain yang sesuai dengan kebutuhan
- Kemudian masukan elemen pembuatan id card, seperti nama, nomor pegawai, dan juga jabatan
Itulah beberapa tahapan dalam membuat id card dengan mudah dan cepat untuk berbagai alat edit yang ada.
Demikianlah ulasan kanalmu terkait dengan topik pembahasan Ukuran id card a1, a2, b2, b3, b5 dalam cm lengkap.
Mudah-mudahan sedikit informasi yang kami sampaikan melalui saluran ini bisa memberikan cukup manfaat dan juga referensi.
Jangan lupa ikuti dan baca artikel menarik lainnya dari laman ini melalui Google News.