Dikarenakan kehamilan adalah salah satu hal yang paling ditunggu-tungu setelah melakukan pernikahan agar rumah tangga menjadi lebih sempurna. Dengan kamu sedang berisi rahimmu, tentu menjadikanmu untuk selalu berhati-hati untuk mengambil setiap langkah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Adapun salah satu pantangan yang cukup popular di nusantara adalah larangan potong rambut saat hamil yang mana nantinya bisa menyebabkan bayi lahir dengan cacat, tidak memiliki rambut dll.
Meskipun saat ini sudah cukup banyak alat yang bisa melakukan pengecekan janin dari dini apakah sehat ketika dalam kandungan. Dikarenakan salah satu kecacatan itu terjadi akibat dari kelainan genetik, virus, penyakit tertentu dan juga kurangnya nutrisi. Namun demikian mitos tersebut masih banyak yang mempercayainya.
Mitos dan fakta larangan potong rambut saat hamil
mitos hamil dilarang potong rambut – kanalmu |
Melalui ulasan ini kamu akan mencoba merangkum terkait dengan mitos dan juga fakta yang sebenarnya terkait dengan larangan melakukan potong rambut saat hamil dari berbagai sudut pandang baik itu adat istiadat, ilmu pengetahuan dan juga pendapat agama islam. Untuk itu simak ulasan ini sampai dengan selesai.
1. Mitos larangan potong rambut saat hamil akan akibatkan kecacatan
Dan perlu sobat kanalmu ketahui bahwasanya hal ini adalah sebuah mitos belaka dan tidak bisa dibuktikan secara medis, bahwasanya melakukan pangkas rambut bisa akibatkan permasalahan yang bahaya bagi ibu yang sedang mengandung dan janin yang ada dalam rahimnya.
Memang mitos ini bagi sebagian wanita cukup menambah tingkat kegalauan dalam hatinya, sehingga ketika akan melakukan pemangkasan rambut tidak akan merasa nyaman, terlebih bagi mereka yang tinggal dilingkungan yang masih memegang teguh kepercayaan leluhur.
2. Faktanya potong rambut saat hamil diperpolehkan oleh ahli kesehatan
Dikala wanita sedang mengandung janin atau hamil akan terjadi perubahan hormone yang akan berdampak pada dirinya dan salah satunya adalah perubahan pada bagian rambut, bisa menjadi tebal, perubahan tekstur dan juga bisa mengakibatkan rambut juga cepat panjang.
Perlu sobat pahami bahwasanya melakukan potong rambut ketika sedang hamil tidak akan mempengaruhi kondisi janin dan bisa akibatkan cacat.
- Usia wanita lebih dari 35 tahun
- Konsumsi obat-obatan tanpa anjuran dokter
- Terjadinya infeksi atau mengidap penyakit tertentu
- Adanya kelainan riwayat genetic
- Gaya dan pola hidup tidak sehat
Yang memungkinkan adanya efek untuk janin adalah ibu melakukan perawatan rambut seperti melakukan rebonding, smoothing, pengecatan rambut yang menggunakan bahan kimia berbahaya, dan kemudian meresap pada pori kulit ibunda.
Selain itu lokasi salon atau tempat yang cukup ramai juga menjadi faktor pemicu, karena ibu bisa terpapar oleh orang disekitar yang berada ditempat cukur rambut.
3. Potong rambut saat hamil dalam islam
Dan didalam pandangan agama islam ibu yang sedang hamil boleh melakukan potong rambut selama tidak memberikan dampak atau efek bahaya kepada janin dan juga bunda yang dengan mengandung. Adapun yang lebih penting adalah selalu senantiasa bersyukur atas kehamilannya, karena hal ini merupakan karunia Allah SWT kepada hampanya.
Kesimpulan
Dari penjabaran terkait dengan mitos larangan potong rambut saat ibu hamil diatas bisa diambil kesimpulan bahwasanya, dalam dunia medis dan juga pandangan islam diperbolehkan karena memang tidak ada unsur yang menjadikan kecacatan pada bayi yang nantinya akan dilahirkan.
Adapun terkait dengan pandangan sebagian besar masyarakat nusantara terutama jawa, untuk pantangan tersebut bisa di hormati, dan tidak mengesampingkannya.