Kanalmu.com – Informasi yang mengembirakan buat sobat bikers dimanapun berada, karena pada tanggal 1 juli 2020 nanti, yang tepatnya adalah hari rabu, sobat bikers bisa membuat SIM (Surat Izin Mengemudi ), baik SIM A, SIM B, SIM C, SIM D secara gratis. Informasi ini adalah informasi resmi yang disampaikan langsung oleh pihak polri melalui kasubdi Ditlantas Polda Jawa Timur , bapak Adhitya Panji pada hari dan tanggal sabtu 13/06/2020 kemarin.
Jadi Bagi sobat biker yang belum mempunyai SIM dan susah memenuhi syarat , atau SIM nya sudah mati ini adalah kesempatan baik yang bisa diambil untuk pembuatan SIM. Karena kesempatan seperti ini, jarang ada terlebih dilakukan secara masal dan menyeluruh seindonesia.
Pembuatan SIM Gratis Mau ?
Pembuatan SIM gratis tersebut dilakukan serentak seluruh daerah diindonesia, guna untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke 74 yang mana jatuh tepat pada hari Rabu Tanggal 1 juli 2020 yang akan datang.
Namun sobat bikers kanalmu perlu ketahui untuk pembuatan SIM gratis pada tanggal 1 juli mendatang, bebas Biaya PNBP, namun untuk tes kesehatan sobat wajib tetap membayar, sesuai dengan lokasi anda tes kesehatan untuk pembuatan SIM.
Seperti yang kita semua ketahui bahwasanya pemuatan SIM (Surat Izin mengemudi), sebenarnya tidak gratis sesuai yang tertuang pada perpu (Peraturan Pemerintah – PP ) no 60 tahun 2016, untuk jenis dan tarif atas PNBP. Dimana pemuatan sim dikenakan biaya pembuatan.
Biaya Pembuatan SIM
Dan untuk biaya pembuatan sim yang tertuang pada peraturan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut ini.
Biaya Pembuatan SIM A 120.000 rupiah
Biaya Pembuatan SIM C 100.000 rupiah
Biaya Pembuatan SIM D 50.000 rupiah
Biaya diatas adalah biaya administrasi yang biasa haru bayarkan ketika membuat sim baik pembuatannya secara online maupun offline, yang mana sobat bikers datang langsung ke samsat terdekat dengan kota anda.
Namun untuk 1 juli mendatang, karena adanya peringatan bhayangkara ke 74 sobat biker bisa mendapatkan SIM secara gratis. Tidak perlu mengeluarkan biaya pembuatan sim diatas.
Syarat Pembuatan SIM Gratis
Masing-masing daerah memiliki ketentuan yang berbeda-beda, masalah pembuatan sim gratis ini, seperti provinsi jawa timur yang bisa melakukan pembuatan sim gratis adalah bagi mereka yang lahir pada tanggal 1 juli, dan sudah mencukupi umurnya untuk pembuatan SIM.
Hal serupa diatas juga dilakukan oleh daerah administrasi samsat seperti kepulauan sagihe, polres pelabuhan makassar, Polrestabes Bandung, Polres pangkal pinang.
Kami juga kutip dari laman resmi korlantas.polri.go.id, seperti yang disampaikan oleh AKP sriyadi kasat lantas polres pangkalpinang juga menambahkan bahwasanya, pembuatan sim gratis ini juga diperuntuka bagi mereka warga yang kurang mampu, pengemudi anggkutan umum, dan juga untuk tukang ojek.
Jadi sobat yang akan melakukan pembuatan SIM dan lahir pada tanggal 1 juli, bisa nanti langsung mendaftar untuk pembuatan SIM gratis tersebut. Nah untuk sobat yang tidak lahir pada tanggal 1 juli, silahkan dicek pada papan informasi samsat didaerah masing-masing seperti apakah syarat dan ketentuan yang berlaku pada daerah anda. Karena masing-masing daerah memberlakukan pembuatan SIM gratis ini berbeda-beda.
Jika dirasa sobat sudah memenuhi syarat pembuatan sim gratis tersebut, agar nanti lolos dan mendapatkan SIM, sebaiknya sobat biker belajar soal teori ujian SIM, selain itu sobat juga belajar ujian praktik, agar nanti sobat biker benar-benar bisa meraih kesempatan tersebut sebaik mungkin.
Oke, sobat bikers demikian ulasan kanalmu mengenai gratis pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), untuk seluruh Indonesia, mudah-mudahan informasi yang mengembirakan ini bisa sampai pada sanak-saudara anda dimanapun anda berada, dan jangan lupa untuk dishare ya, agar lebih banyak pengemudi yang belum punya sim, bisa mendapatkan SIM secara gratis.