Daftar Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dan Lengkap Biaya Denda Tilang Terbaru

kanalmu

Kanalmu.com – Hai sobat bikers, sudah sering mengikuti berita info cegatan hari ini bukan, namun apakah sobat mengerti kenapa ada tilangan setiap waktu dilakukan oleh pihak polisi lalu lintas. Dan terlebih jika sobat bikers lupa membawa sim atau lainya dan didakwa sebagai pelanggar lalu lintas kemudian dalam razia polisi tersebut sobat bikers dikenakan denda tilang. 

Oke sobat bikers, pada kesempatan kali ini kanalmu akan berbagi informasi sedikit mengenai, apa itu tilang ? Mengapa polisi lalu lintas sering melakukan razia ? Menurut kami sobat bikers wajib paham dan mengerti ini semua, untuk lebih lagi bisa memawas diri agar jika anda keluar rumah bisa lolos tilang dari razia polisi yang sedang berlaku tentunya.
info cegatan hari ini

Apakah Pengertian Tilang ?

Tilang merupakan sebuah singkatan dari bukti pelanggaran yang mana adalah denda yang diberikan oleh pihak polisi lalulintas kepada pengemudi baik motor, mobil dan juga angkutan alat berat yang telah melanggar peraturan lalulintas.

Mengapa Polisi Melakukan Razia di Jalan?

Banyak sobat biker beranggapan bahwasanya razia polisi dijalan, salah satu bentuk mencari kesalahan kepengemudi yang mana ujungnya mencari duit, memang ada oknum yang melakukan demikian, namun sobat bikers juga wajib tahu bahwasanya pihak kepolisan melakukan razia mempunyai tujuan yang sangat baik seperti yang tertuang pada pasal 10 peraturan pemerintah nomor 42 tahun 1993. Dan adapun tujuan razianya adalah sebagai berikut ini.
  • Karena angka tingkat kecelakaan lalulintas yang semakin meningkat, dikarenakan kendaraan tidak memenuhi syarat.
  • Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang tidak layak beroperasi dijalan.
  • Ketidakpatuhan pengemudi akan tata tertib lalulintas yang banyak.

Denda Tilang Adalah ?

jenis dan denda tilang terbaru
Sobat perlu ketahui bahwasanya denda tilang adalah salah satu hukuman yang diberikan pihak polisi kepada pengemudi yang tidak taat dengan aturan lalulintas yang berlaku. Dan permasalahan lalulintas ini sudah diatur dalam perundang-undangan nomor 22 tahun 2019.
Jadi penilangan ini diatur resmi oleh pemerintah, sedangkan untuk prosenya tilangan dilakukan oleh kepolisian saat melakukan razia tertib lalulintas, dimana pengemudi didapati melanggar lalulintas, tidak hanya itu, untuk saat ini pelanggaran juga dibaca melalui cctv yang mana lebih dikenal dengan e-tilang (tilang online), jadi meskipun sobat bikers tidak mendapati razia polisi, namun jika terdapat melakukan pelanggaran lalulintas bisa terekam melalui kamera pengawas dan menyebabkan sobat bikers mendapatkan surat tilang secara online.

Proses Razia Polisi Langsung

Saat anda mendapati razia langsung oleh pihak kepolisian, dan sobat biker kena tilang akan disampaikan oleh pihak berwajib masalah pelanggaran. Dan jika sobat bikers mengakui akan kelalaian tidak tertip lalulintas sobat bikers akan diberikan surat tilang warna biru dan polisi akan menahan sementara SIM dan STNK, dengan demikan kamu harus membayar denda sesuai pelanggaran yang sobat lakukan, untuk pembayaran bisa dilakukan melalui atm atau langsung kepihak berwajib. 
Jika sobat bikers sudah melakukan pembayaran, dan menyerahkan bukti pembayaran sim dan stnk akan dikembalikan, kemudian sobat bisa melanjutkan perjalanan.
Apabila sobat bikers menolak atau mempunyai alasan tertentu atas dakwaan tilangan, maka pihak kepolisian akan memberika surat tilang warna merah, yang mana sobat bikers harus mengikuti sidang dipengadilan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, untuk menjelaskan atas tilangan tersebut.

Proses E-Tilang (Tilang Elektronik / Online)

prosedur tilangan online
Berbeda dengan tilang ditempat lansung, untuk proses e-tilang ini sobat bikers akan diawasi oleh kamera cctv khusus, jika didpati pelangaran sobat bikers akan mendapatkan surat tilang yang akan dikirimkan kealamat plat nomor yang berlaku. Dalam surat tersbut diberikan detail pelanggaran beserta lampiran foto pelanggaran, selain itu juga terdapat panduan pembayaran denda tilang.
Karena bentuknya pelanggaran cukup dengan bukti otentik, maka jangan sampai sobat bikers tidak membayar denda e-tilang, karena akan berimbas pada penanguhan pajak kendaraan yang sobat kemudikan.
Namun sebelum sobat bikers melakukan pembayaran denda tilang online, sebaiknya sobat bikers cek denda tilang terlebih dahulu melalui website etilang.info. Agar bisa cocokan jenis pelanggaran dan kesesuaian datanya dengan anda.

Daftar Jenis Pelanggaran Lalu Lintas & Lengkap Biaya Denda Tilang Terbaru

Untuk pelanggaran lalulintas ini banyak jenisnya, dan masing-masing jenis memiliki nilai denda yang berbeda sesuai jenis pelanggaran yang sobat dapati, jika kamu mengalami dobel pelanggaran sudah pasti akan mendapatkan denda yang dobel juga. 
Sesuai dengan peraturan resmi pemerintah bahwasanya , masing-masing jenis pelanggaran memiliki nilai denda tilang yang berbeda. Dan dibawah ini adalah daftar lengkap dari jenis tilangan dan juga biya denda terbaru yang wajib sobat ketahui.
jenis tilangan dan biaya denda lengkap baru
Agar sobat bikers tidak mendapati biaya denda tilang yang cukup berat diatas, sebaiknya jika kamu keluar rumah mengemudikan kendaraan selalu menggunakan alat keamanan dan perlengkapan yang berlaku sesuai dengan tata tertib lalulintas. Dengan demikian sobat bikers bisa lolos denda tilang dari razia polisi yang sedang berlangsung hari ini.
Demikian ulasan kanalmu mengenai jenis tilangan dan biaya denda terbaru, semoga informasi ini bermanfaat bagi sobat bikers dimanapun berada. Jangan lupa dishare ya.
Baca Juga :  Update Lengkap Daftar Harga Motor Yamaha Terbaru Bulan Ini 2021

Artikel Terkait :

Tags