cara gampang perpanjang stnk |
- Cara Gampang Mengurus STNK Hilang Tanpa KTP
- Cara Gampang Cek Plat Nomor Motor, Mobil
- Cara Gampang Cek Pajak Kendaraan Online
- Tips Membeli Motor Bekas Online Aman
- Begini Cara Gampang Bayar Pajak Bermotor Online
Persyaratan Wajib Perpanjang STNK Tahunan
Seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwasanya untuk melakukan perpanjangan STNK baik tahunan, dan lima tahunan dibutuhkan dokumen syarat wajib. Dan untuk melakukan pembayaran pajak ini tidaklah boleh telat jika tidak kamu juga akan dikenakan denda jika pembayaran pajak kendaraan telat. Agar tidak telat melakukan pembayaran pajak, sebaiknya anda cek masa aktif STNK dan dibuat note, jika anda kesulitan bisa cek secara online informasi pajak kendaraan melalui samsat online nasional.
Sedangkan untuk biaya denda telat pajak kendaraan bermotor ini kurang lebih di tarif Rp 49.000, dan sudah tentu ini bukan biaya tetap, karena biaya tersebut bisa berlipat dua kali lipat jika setiap tahun anda telat melakukan pembayaran pajak.
dokumen dan syarat wajib perpanjang stnk |
Persyaratan STNK Tahunan Yang Wajib Anda Ketahui
Untuk lebih detail berkas dan dokumen wajib untuk perpanjangan STNK tahunan dan juga 5 tahunan, kamu bisa cek pada ulasan dibawah ini degan baik.
Berikut Persyaratan Wajib Perpanjangan STNK Tahunan
Pastikan anda sobat kanalmu, mempersiapkan dokumen prasyarat wajib perpanjang STNK tahunan berikut ini ya gaest.
- Siapkan STNK Asli Dan Foto Copy
- Siapkan BPKN Asli Dan Foto Copy
- Siapkan KTP Asli dan Foto Copy Sesuai dengan data kendaraan
- Siapkan Data Foto Copy Domisili Perusahaan, SIUP, TDP atas nama perusahaan [ Untuk Perusahaan ]
- Jika pengurusan STNK orang lain Pastikan memberikan Surat Kuasa Untuk Pengurusan Perpanjangan STNK.
Begini Cara Dan Prosedur Gampang Perpanjangan STNK Tahunan
- Pergi Ke Loket Samsat kemudian Isi Form Perpanjangan STNK tahunan
- Menyerahkan Form Pengajuan Perpanjangan
- Tunggu Sampai dengan Di Panggil
- Penjaga Loket Akan Memberikan Kwitansi Pembayaran
- Ke loket pembayaran dan bayar Biaya Besaran perpanjangan
- Tunggu Pengesahan dan penerbitan STNK dan SKPD
- Ambil dan terima STNK serta SKPD perpanjangan yang baru
Ini Persyaratan Wajib Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Siapkan STNK Asli Dan Foto Copy
- Siapkan BPKB Asli Dan Foto Copy
- Siapkan KTP Asli dan Foto Copy Sesuai dengan data kendaraan
- Siapkan Data Foto Copy Domisili Perusahaan, SIUP, TDP atas nama perusahaan [ Untuk Perusahaan ]
- Jika pengurusan STNK orang lain Pastikan memberikan Surat Kuasa Untuk Pengurusan Perpanjangan STNK.
- Dan Terakhir adalah melakukan Cek Fisik Kendaraan , jadi pastikan kamu membawa kendaraannya ya Gaest.