Kanalmu.com, Cara Gampang Urus STNK Motor Hilang – Bagaiaman jika STNK Kendaraan kesayanganmu hilang, motor, mobil. Sudah pasti ini cukup merepotkan, anda akan berangkat bekerja juga was-was dijalan karena tidak ada surat kendaraan anda. Sudah kita ketahui bahwasanya STNK ini adalah surat penting yang wajib anda bawa, kemanapun anda berada dengan membawa STNK ini akan membantu anda bahwasnya kebenaran dari kepemilikan kendaraan yang sedang anda kendarai.
STNK hilang selain merepotkan anda, jika surat berharga kendaraan motor, mobil ini di tangan yang salah akan menjadi cukup berbahaya, karena bisa disalah gunakan untuk kepentingan para oknum ini. Nah untuk sobat otomotif kanalmu, yang SNTK nya hilang segera urus agar tidak disalah gunakan orang yang tidak bertangung jawab. Dengan adanya STNK Baru yang anda sudah urus, ini akan menjadikan STNK lama akan terblokir dan tidak berlaku, sehingga orang-orang yang mau menggunakan untuk tujuan kejahatan tida bisa menggunakannya.
cara gampang urus stnk hilang
Selain rawan tindak kejahatan, dengan anda kehilangan STNK, jika kamu menggunakan motor, mobil pas ada operasi patuh lalu lintas [ Tilangan Polisi ] , sudah pasti sobat otomotif kanalmu akan ditilang loh. Tidak menjadi masalah jika hanya ditilang, nah bagaimana jika motor, mobil anda disita oleh pihak yang berwajib, sudah pasti kendaraan tidak akan bisa anda gunakan. Dari sini mengurus STNK hilang dengan cepat adalah solusi terbai, agar semua kekhawatiran itu tidak terjadi pada sobat otomotif kanalmu semua.
Memang mengurus STNK hilang bukan hal yang mudah, dan terlihat ribet, namun itu semua anda bisa lakukan dengan cepat jika kamu sudah mengetahui prosedur dan syarat-syarat untuk melakukan pengurusan STNK secara gampang. Untuk lebih jelasnya mengenai cara mengurus STNK hilang tanpa KTP dan BPKB bisa anda baca ulasan ini sampai dengan selesai.
Cara Baru Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet
Memang mengurus STNK kelihatan ribet, agar tidak ribet dalam mengurus surat penting motor, mobil tersebut pastikan ikuti langkah dan penuhi syarat-syarat penting tersebut ya sobat otomotif kanalmu.
Syarat Dokumen Wajib Mengurus STNK Motor Mobil Hilang
Pastikan kamu semua sudah menyiapkan, syarat dan dokumen penting berikut ini ketika akan mengurus STNK mobil, motor kamu yang hilang, dan tidak bisa anda temukan lagi tersebut.
Pastikan Kamu sudah mendapatkan surat kehilangan STNK dari Kantor Polisi terdekat
Pastikan Siapkan KTP asli dan fotocopy Atas nama pemilik kendaraan
Lampirkan Fotocopy STNK jika anda mempunyainya
Surat Penting Kendaraan BPKB
Pastikan Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
Jika Kendaraanmu Masih Kredit Minta Lampiran Surat Keterangan Dari Leasing Atau lembaga pembiayaan terkait
Siapkan Biaya Mengurus STNK Hilang
Pastikan anda juga menyiapkan biaya untuk mengurus STNK motor, mobil sobat kanalmu otomotif yang hilang. Untuk Besaran biaya ini tergantung dari jenis kendaraan anda. Untuk detail biayanya seperti berikut ini.
Jika kendaraan kamu adalah kendaraan roda 2, 3 maupun angkutan umum anda dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 untuk satu kali penerbitan STNK
Apabila kendaraan kamu roda 4 akan dikenakan biaya Rp 75.000 setiap kali penerbitan
Untuk biaya pengesahan STNK Gratis loh ya sobat kanalmu
Untuk cara urus STNK dengan gampang dan tanpa ribet, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini ya sobat kanalmu.
Lakukan Cek Fisik Kendaraan Kemudian Foto Copy Hasil Cek
Pastikan Kamu sudah Isi Formulir pendaftaran
Pastikan Urus Cek Blokir
Kamu Menuju Loket BBN II untuk urus STNK motor, mobil yang baru
Pastikan kamu membayar pajak kendaraan jika ada tunggakan bayar pajak
Bayar Biaya Pengurusan STNK Baru
Kemudian Kamu Ambil STNK dan SKPD [Surat Ketetapan Pajak Daerah]
Bagaimana cara Mengurus STNK Kendaraan Kredit ?
Untuk kepengurusan STNK motor, mobil yang masih proses kredit, ini masih sama saja dengan pengurusan STNK hilang, namun kamu harus melakukan konfirmasi ke bagian leasing ditempat kamu kredit kendaraan agar mendapat surat keterangan dan juga dibantu pihak leasing tempat kamu kredit motor, mobil.
cara urus stnk hilang mudah dan cepat
Bagaimana Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa KTP ?
Untuk mengurus STNK hilang tanpa KTP ini, tidak bisa karena KTP adalah syarat Wajib Untuk Kepengurusan STNK Baru. Jika kendaraan yang kamu miliki masih atas nama pemilik sebelumnya, kamu bisa konfirmasi ke pemilik sebelumnya untuk pinjam KTP untuk kepengurusan STNK Hilang.
Bagaimana Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa BKPB ?
Untuk kamu yang motornya masih proses kredit dan belum keluar BPKB, jika akan melakukan pengurusan STNK hilang. Kamu bisa ke leasing untuk minta foto copy BPKB ataupun surat pengantar lainnya yang bisa membantu pengurusan STNK hilang yang cepat dan mudah. Dan ketika sobat otomotif kanalmu sudah mendapatkan foto copy dan surat keterangan tinggal melakukan pengurusan STNK hilang seperti diatas.
Demikian ulasan kanalmu otomotif, mudah-mudahan ulasan yang berjudul Cara Gampang Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet ini dapat membantu anda untuk kepengurusan surat penting kendaraan motor, mobil anda yang hilang tersebut. Dan jika dikira ulasan ini bermanfaat silahkan untuk dishare ke beranda facebook, wa , anda agar lebih banyak yang terbantu saudara-saudara anda itu yang mengalami kehilangan STNK.